Semua Warga di Kecamatan Palika Dapat Jatah Raskin 

Semua Warga di Kecamatan Palika Dapat Jatah Raskin 

Metroterkini.com - Masyarakat kurang mampu di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau, mengeluh tidak mampu menebus Raskin karena setiap Kepala Keluarga diharuskan menebus beras tersebut dalam satu kemasan karung dengan ukuran 15 kg dengan Rp 53.000.

Warga beralasan, saat beras datang dan harus diambil digudang, mereka banyak yang tidak memiliki uang sejumlah tersebut. Kalaupun ada, masih ada keperluan lainya. "Kami mampu membelinya perkilo, bukan perkarung dengan ukuran 15 kg," ujar warga kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Harapan warga, jika bisa beras tersebut dibeli perkilogram (eceran,red) itu sangat membantu. Namun selama ini, pihak Kepenghuluan (desa) memaksakan untuk mengambil beras jatah subsidi tersebut sebanyak satu karung (15 kg).

Untuk kecamatan Pasir Limau Kapas, menurut salah seorang staf, sedikit 141 ton beras yang diperuntukan untuk masyarakat di daerah ini. Daru jumlah tersebut, beras itu akan didistribusikan ke tujuh kepenghuluan dan satu kelurahan.

Selanjutnya, beras akan didistribusikan melalui RT di masing-masing kepenghuluan/kelurahan di kecamatan Palika Rokan Hilir.

Nafsah warga Jl Banteng Muda mengaku, sebelum Raskin dibagikan secara gratis, namun saat ini warga harus membanyarnya. Anehnya menurut Nafsah, beras tersebut harus dibeli perkarung ukuran 15 kg dengan harga Rp52,000.

Sementara Sekdes Kepenghuluan Teluk Pulai, Darman menyampaikan Raskin tidak hanya diperuntukan untuk masyarakat miskin/kurang mampu, tapi bagi warga yang mampu juga diperbolehkan. "Kita juga jual kepada semua warga, selagi mereka mau makan beras itu," ujarnya.

Masih menurut Darman, pihaknya memberikan kesempatan kepada semua warga yang mampu, tujuan agar warga yang lain tidak protes. Secara tidak langsung siapa yang mampu membeli beras jatah (Raskin) pihak desa membolehkanya membeli. [mus]
 

Berita Lainnya

Index